Apa saja Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Negara di Dunia ?

Nama : Nia Rahmadani B1B122002
Mata Kuliah : Pemerintahan Nasional
Dosen Pengampu : Alva Beriansyah, S.IP., M.I.P.



Halo Mahasiswow, Mahasiswa yang wow! Tahukah kamu bahwa banyak sekali bentuk Pemerintahan yang ada di dunia. Di Indonesia mempunyai Presiden sebagai Pemimpin Negara, tapi Tahukah kamu ternyata ada juga lho Negara yang tidak memiliki Presiden. Lantas, siapa pemimpin Negara nya? Jawabannya, tergantung bagaimana dan seperti apa bentuk pemerintahannya.

Sudah mulai penasaran seperti apa bentuk Pemerintahan Negara - negara tersebut? Yuk, langsung saja simak penjelasannya dibawah ini!

A. Definisi Negara
Keberadaan sebuah negara, layaknya sebuah organisasi secara umum memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama. Dalam berbagai bentuk negara didunia erat kaitannya dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara yang demokratis. Bentuk paling nyata pemerintahan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. 

Negara adalah suatu organisasi yang melaksanakan sistem pemerintahan melalui hukum yang mengikat rakyat dengan kekuasaan suatu wilayah yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban Sosial. Adanya Negara pasti ada Bentuk Negaranya. Lantas apa saja Bentuk Negara yang pernah digunakan didunia?

B. Bentuk Negara 

Bentuk-bentuk negara yang dikenal saat ini terdiri atas tiga bentuk, yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal.

     1. Negara Konfederasi (Statenbond)

Negara konfederasi adalah sebenarnya bukan suatu negara melainkan gabungan dari beberapa negara yang berdaulat penuh. Hal ini terjadi untuk mempertahankan kedaulatan (ke luar) ekstern dan (ke dalam) intern yang masuk ke dalam Negara Konfederasi yang bersatu atas dasar perjanjian internasional.
Tahun 1963 Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Negara Konfederasi, salah satunya untuk mengantisipasi politik luar negeri Indonesia yang terkenal agresif pada saat pemerintahan presiden Soekarno. Konfederasi dua negara tersebut bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara masing-masing dalam kerjasama.  Meskipun terikat perjanjian, negara konfigurasi tetap berdaulat tanpa bisa diintervensi satu sama lain. 
Negara di dunia yang saat ini masih menganut sistem konfederasi adalah negara Swiss dan Amerika juga pernah menganut sistem Konfederasi sebelum terbentuk negara Federal.

    Pada gambar di atas, dapat dilihat bahwa garis lurus hanya beranjak dari Konfederasi menuju ke pemerintah Negara A, B, dan C, tapi tidak merujuk langsung kepada Warganegara dari ketiga negara tersebut. Mengenai lingkaran yang melingkupi masing-masing Negara dan Warganegara bagian memiliki makna bahwa kedaulatannya tetap berada di masing-masing negara anggota konfederasi dan tidak ada intervensi dari negara lain.
Dalam Konfederasi, aturan yang ada di dalamnya hanya berefek kepada pemerintahnya saja tidak mempengaruhi warga negaranya meskipun terikat dalam suatu perjanjian. 
 
    2. Negara Kesatuan (Unitarisme)

Negara kesatuan adalah negara yang tidak tersusun dari beberapa negara melainkan hanya terdiri atas satu negara sehingga tidak ada negara di dalam negara artinya negara kesatuan hanya ada satu pemerintah yaitu pemerintah pusat yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara. Negara kesatuan hanya memiliki satu bendera dan satu konstitusi sebagai dasar hukumnya. Negara kesatuan hanya mempunyai satu pemerintahan tertinggi yang berada di pusat dengan menyerahkan sebagian kekuasaan di Pemerintah daerah.

Contoh negara yang menganut kesatuan adalah Indonesia, Kamboja, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Korea, Jepang, Laos, Spanyol Arab Mesir, dan Myanmar. 

    3. Negara Federasi (Bondstaat)

 Negara federasi adalah negara yang bersusun jamak maksudnya terdiri dari beberapa negara yang awalnya telah berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka mempunyai konstitusi sendiri tetapi karena ada suatu kepentingan, negara tersebut menggabungkan diri untuk membentuk suatu ikatan kerjasama yang efektif. Negara federasi mempunyai peraturan yang mengatur tentang pembagian kewenangan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Artinya pemerintah federal dan pemerintah negara bagian mempunyai wewenang tersendiri. Negara yang menganut federasi boleh membuat dasar hukumnya sendiri yang didasarkan dengan dasar hukum dari negara federal.  

Contoh negara federasi adalah Kanada, Argentina, India, Jerman, Australia, Malaysia dan Afrika Selatan.

Bentuk negara di dunia terdiri dari tiga jenis namun, yang hanya berlaku umum di dunia adalah negara Kesatuan dan negara Federasi. Terlepas dari bentuk negara di dunia ternyata masih erat kaitannya dengan bagaimana bentuk Pemerintahannya. Apa saja Bentuk Pemerintahan nya?

C. Bentuk Pemerintahan

1. Demokrasi
Demokrasi adalah untuk pemerintahan yang kekuasaan berada di tangan rakyat sehingga setiap mengambil keputusan warga negara memilih hak yang sama. 

2. Oligarki
Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang memegang kekuasaan yang diangkat berdasarkan kekayaan, keluarga, dan kekuasaan dalam militer. Contoh Negara Oligarki : Afrika Selatan

3. Monarki 
Monarki atau Kerajaan adalah bentuk pemerintahan tertua di dunia. Negara yang berbentuk Monarki adalah Negara dimana cara Penujukan Kepala Negara berdasarkan keturunan raja sebelumnya dan biasanya berlangsung seumur hidup. Dalam prakteknya, Monarki ada tiga jenis yaitu :

a. Monarki Absolut (Mutlak), yakni bentuk pemerintahan yang seluruh kekuasaan dan wewenang tertinggi berada ditangan satu orang raja atau ratu.
Contohnya Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swazilan, Bhutan, dan lainya.

b. Monarki Konstitusional, yakni bentuk pemerintahan dengan kekuasaan Kepala Negara dibatasi oleh Konstitusi Negara. Contohnya Thailand, Jepang, Inggris, Jordania, dan lainya.

c. Monarki Parlementer, yakni bentuk Pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi berada ditangan parlemen (DPR). Contohnya Belanda dan Malaysia.

4. Republik
Negara yang berbentuk republik kepala negaranya disebut presiden. Pimpinan atau Kepala Negara tidak memiliki kedudukan yang diwariskan secara turun menurun melainkan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam suatu Pemilihan Umum setiap 5 tahun sekali. Contoh Negara Republik : Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, Singapura, dan lainnya.

5. Tirani
Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan secara otoriter artinya kekuasaan berada pada satu orang. Contoh Negara Tirani : Jerman dan Uni Soviet

6. Aristokrasi
Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh beberapa orang yang mempunyai peran utama dalam negara seperti Cendikiawan. Contoh Negara Aristokrasi : Prancis (1700-an) 

7. Teknokrasi
Teknokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh seorang pakar seperti dokter, ilmuwan atau insinyur dalam bidang tertentu. Mereka memiliki wewenang untuk mengambil suatu keputusan negara. 

8. Timokrasi
Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang memiliki ukuran pemimpin berdasarkan suatu kehormatan atau kemuliaan. Bukan lagi berdasar kekuasaan, keturunan, atau pemberian hak istimewa. 

9. Plutokrasi
Plutokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diatur oleh seorang konglomerat yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial antara miskin dan kaya.

Banyak sekali bentuk pemerintahan negara yang pernah terjadi di dunia ini. Satu diantara bentuk negara yang ada dan telah diterapkan di banyak negara adalah bentuk Negara Republik, seperti bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Salah satu elemen penting membentuk suatu negara, untuk menjadi patokan dasar menentukan tugas  disebut dengan sistem Pemerintahan Negara. Apa saja Sistem Pemerintahannya?

D. Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan di dunia wajib untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Macam sistem pemerintahan tersebut dapat terbentuk berdasarkan kondisi sebuah negara masing-masing.

1. Sistem Pemerintahan Presidensial (Presidential System)

Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada presiden sebagai kepala pemerintahan (Head Of Government) sekaligus sebagai kepala negara (Head Of State) yang keduanya merupakan cabang eksekutif. Prinsip universal sistem pemerintahan presidensial adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara legislatif dengan eksekutif. 

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan Presidensial adalah Amerika serikat, Indonesia

2. Sistem Pemerintahan Parlementer (Parliamentary System)

Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan yang memiliki Presiden dan Perdana Menteri yang berkuasa. Artinya ada pembagian kekuasaan yang jelas antara Presiden sebagai Kepala Negara Sedangkan Perdana Menteri menjadi Kepala Pemerintahan. 

Contoh negara yang menganut Sistem Pemerintahan Parlementer adalah Malaysia, Jepang, Inggris, Belanda, Singapura, dan sebagainya.

3. Sistem Pemerintahan semipresidensial (Mixed System Or Hybrid System)

Sistem pemerintahan semi presidensial merupakan gabungan dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.

4. Sistem Pemerintahan Komunis

Sistem pemerintahan komunis dikendalikan penuh oleh Partai Komunis yang tujuannya untuk menciptakan masyarakat komunis dengan aturan ekonomi dan sosial berdasar kepemilikan bersama. Sistem pemerintahan komunis sifatnya otoriter dan tidak memiliki kebebasan untuk berpendapat serta seluruh kekuasaan dikuasai oleh negara, dan daerah tidak memiliki hak apapun. 

Contoh negara yang menganut Sistem Pemerintahan Komunis adalah Vietnam dan Republik Rakyat Tiongkok

5. Sistem Pemerintahan Liberal 

Sistem pemerintahan liberal menganut pada asas kebebasan untuk menetapkan suatu kebijakan yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang paling utama. Pemerintahan liberal menganut asas demokrasi artinya Wakil Rakyat dipilih oleh rakyat. 


Nah mahasiswow, itu semua informasi dan ilmu pengetahuan yang disajikan untuk membantu memahami Pemerintahan Negara. Tidak heran apabila setiap negara di dunia memiliki bentuk negara dan bentuk pemerintahan juga memiliki sistem pemerintahan. Setiap negara menganut pemerintahan yang berbeda-beda bergantung dari karakter pemimpin suatu negara. Pemerintahan di dunia memiliki kebebasan untuk menganut sistem pemerintahan yang terbaik bagi negaranya.

Terima kasih :)

Komentar